Ali Ahmad Soroti Mundurnya Ribuan CPNS, Desak Evaluasi Kebijakan Penempatan
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi proses penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) setelah 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS) memutuskan untuk mundur. Ali mengungkapkan bahwa banyaknya CPNS yang mundur disebabkan oleh tata kelola penerimaan yang dianggap tidak profesional, dengan mayoritas alasan penempatan yang jauh dari domisili mereka.
Ali Ahmad menilai bahwa masalah ini terjadi akibat kebijakan yang kurang mempertimbangkan kenyamanan calon pegawai. Dia mendorong penerapan sistem zonasi dalam penerimaan dan penempatan CPNS, yang mirip dengan sistem yang digunakan dalam penerimaan siswa dan pelajar. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan penempatan pegawai di lokasi yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Mundurnya sejumlah besar CPNS ini tidak hanya berpengaruh terhadap mereka secara pribadi, tetapi juga mengarah pada larangan untuk mengikuti penerimaan ASN pada periode berikutnya, sesuai dengan ketentuan dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021. Ali juga menyinggung bahwa beberapa lembaga negara seperti BIN, TNI, dan Polri memberlakukan sanksi berupa denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.
Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa kebijakan penempatan ASN di luar domisili atau peminatan CASN ini sangat memberatkan, apalagi dengan gaji ASN yang masih tergolong rendah. Dia meminta agar Menteri PANRB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini, dengan melibatkan pakar, akademisi, ormas, serta berkonsultasi dengan DPR untuk memastikan kebijakan ini dapat lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.