Komnas Perempuan Usulkan TPF Independen untuk Investigasi Kasus Eksploitasi di OCI
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengajukan usulan kepada Komisi XIII DPR RI untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen guna menginvestigasi dugaan eksploitasi yang dialami oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan bahwa penyelidikan lanjutan terhadap kasus ini sangat penting, terutama terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, dampak yang dirasakan oleh korban tidak hanya terjadi saat kejadian, tetapi juga dapat berlanjut hingga masa dewasa.
Maria menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, korban-korban tersebut diduga mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual, serta kehilangan akses pendidikan dan identitas hukum pada masa kecil mereka. Dampak yang ditimbulkan sangatlah panjang, yang mencakup trauma psikologis yang berkepanjangan, ketidakjelasan status hukum, hingga keterasingan sosial. Selain itu, ketimpangan gender dan kemiskinan struktural juga menjadi masalah yang mengiringi.
Komnas Perempuan turut serta dalam rapat koordinasi bersama berbagai lembaga, seperti Komnas HAM, LPSK, Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), serta Polri, untuk mencari solusi terkait masalah ini. Maria juga menyarankan agar KPPPA memprioritaskan pemulihan psikis dan ekonomi para korban, sementara Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan untuk melakukan kajian mengenai kerugian yang dialami oleh para korban serta melakukan investigasi lebih lanjut.
Terakhir, Maria meminta agar pemilik OCI, Jansen Manansang, memberikan kompensasi kepada korban yang telah mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM, termasuk eksploitasi anak, kekerasan fisik dan seksual, serta diskriminasi berbasis gender.