KPK Periksa Direktur PT Bara Jaya Terkait Skandal Kredit LPEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pada Jumat ini, pemilik sekaligus Direktur PT Bara Jaya Utama Grup, Hendarto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, belum dijelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami oleh tim penyidik terhadap saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah saksi penting dalam kasus ini. Di antaranya adalah mantan pejabat tinggi LPEI, seperti Basuki Setyadjid yang menjabat sebagai Direktur Keuangan periode 2009–2016, serta Omar Baginda Pane yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana V pada 2014–2016. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap 10 saksi dari pihak swasta dan mantan pegawai LPEI, termasuk nama-nama seperti Andryanto Lesmana dan Dimas Prayogo dari Kantor Akuntan Publik.

Tidak hanya itu, pada Rabu dan Kamis pekan ini, KPK juga memeriksa empat saksi tambahan serta salah satu tersangka utama, Dwi Wahyudi, yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana I LPEI pada 2009–2018. Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari dua orang dari internal LPEI dan tiga dari pihak debitur PT Petro Energy. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi lembaga keuangan negara dan kerugian besar dari fasilitas kredit.